Faktahukumntt.com-Sebanyak 28 Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara), Yoseph Yanuarius Klau.

Pelantikan para ketua dan anggota KPPS berlangsung di Aula Kantor Desa Raimataus pada Rabu, 25 Januari 2024.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua KPPS ini, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Raimataus Donatus Nahak Seran, Pengawas Desa (PKD) bersama PTPS dari empat TPS yang menyebar di Desa Raimataus, dan anggota KPPS serta undangan lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.