FAKTAHUKUMNTT.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Dr. Stevanus Bria Seran,MPH dan Hendri Melky Simu., A.Md atau dengan tagline SBS – HMS.
Rapat Pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan di kantor KPU, Kamis (9/01/2025). Juga disiarkan secara langsung (live streaming) yang ditayangkan di channel youtube KPU Malaka.
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere didampingi para komisioner KPU masing-masing Stefanus Manhitu, Kristoforus A Kali, Ibrahim Laga dan Frasiskus X. S Meo dan Sekretaris KPU Malaka, Marsel D.I Taneo memimpin rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Malaka di Kantor KPU Malaka, Kamis (9/1/25).
Rapat pleno berlangsung aman dan lancar, hingga komisioner KPU Malaka menandatangani berita acara dan menyerahkannya kepada pihak-pihak terkait. Rapat penetapan ini menandai suksesnya pelaksanaan Pilkada Malaka 2024.
Untuk diketahui, Pasangan dr. Stefanus Bria Seran, M.PH dan Hendri Melki Simu, A.Md dengan tagline SBS-HMS ditetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Malaka 2024 dengan perolehan sebanyak 37.568 suara atau 38,27 persen.
Rangkaian rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 ini meliputi beberapa bagian yakni Pembacaan Berita Acara, Penandatanganan Berita Acara, Pembacaan Surat Keputusan dan Penyerahan Dokumen Hasil Penetapan KPU Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.