Malaka, FaktahukumNTT.com – 9 Juni 2023

Laksanakan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) di Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Nakertrans, Vinsensius Babu, berharap bisa mengurangi angka pengangguran.

“Program PDN merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan kita ikut berkolaborasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Nakertrans Kabupaten Malaka. Saya berharap ini dapat mengatasi ataupun paling tidak bisa mengurangi angka pengangguran di daerah”, ungkapnya kepada media di ruang kerjanya, Jumat, 9 Juni 2023.

Lanjut, kata Kadis Vinsensius, peserta yang mengikuti magang ada 18 orang dan dibagi dalam dua jurusan yaitu Perhotelan dan Tata Boga.

“Tahun ini, ada 18 peserta yang ikut magang, dengan penempatan di perhotelan 10 orang dan Tata Boga 8 orang”, jelasnya.

Menurutnya, dengan menempatkan peserta magang di tempat yang sudah ditentukan maka itu menjadi hal baru, pengalaman baru untuk mereka bisa belajar mengasah kemampuan sehingga kemudian ketika selesai magang, bisa berkreasi atau menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri ataupun bisa juga bagi orang lain.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.