FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Dalam mengawasi proses pemilu kada serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malaka berangkatkan 10 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipasitif (SKPP) ke Kupang, pada Kamis, (20/06/2024)

Tujuan diberangkatkannya peserta SKPP untuk mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif dalam menghadapi proses pemilu kada tahun 2024.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif adalah program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk melatih individu menjadi pengawas pemilu yang partisipatif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Malaka, Nadal Bety mengatakan “Masyarakat pemilih dalam hajatan politik atau elektoral seperti Pemilu dan Pilkada, bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih, akan tetapi dapat melakukan pengawasan seluruh proses tahapan.

“Untuk itu ada harapan bagi peserta yang mengikuti SKPP ini agar dapat melakukan pengawasan dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat termasuk pengawasan partisipatif ini” tambah Ketua Bawaslu Malaka.

Oleh karna itu, Sambung Nadap, Saya berpesan agar ” Peserta SKPP benar benar mengikuti proses pendidikan ini agar dapat mendidik masyarakat, juga mereka (peserta SKPP) dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, memahami aturan dan regulasi pemilu, serta mampu mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran pemilu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.