MALAKA, faktahukumntt.com – 14 Maret 2023

Kabar duka datang dari Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan Surat rumah sakit dengan Nomor: 358/SKK/RSUPP/III/2023, Almarhuma Ibu Margareta Seuk dinyatakan meninggal dunia pada Pukul: 21:00 WITA.

Almarhuma meninggal dunia akibat kecelakaan motor yang terjadi pada, Sabtu, (11/03/2023) di Jalan umum sekitaran Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Setelah Kecelakaan Almarhuma Ibu Margareta Sempat dilarikan ke Puskesmas Besikama, namun karena ketidak siapan petugas disana akhirnya pihak keluarga langsung membawanya menuju RSUPP Betun untuk dirawat disana.

Perawatan di RSUPP Betun selama 3 hari sejak Tanggal, (11/03/2023) namun usaha yang lakukan tidak mampu menyelamatkan almarhuma hingga menghembuskan napas terakhir pada tanggal, (13/03/2023) Pukul: 21:00 WITA.

Informasi tambahan, Amarhuma Ibu Margareta Seuk merupakan Kepala Desa Bone Tasea terpilih Periode 2023 – 2029 yang dilantik bersamaan dengan 119 Desa lainnya di Aula Paroki. Sta. Santa Maria Fatima Betun pada, (14/02/2023) dan juga sebagai pemangku adat (Fukun Loomota Lalawar). (*)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.