MALAKA, FaktahukumNTT.com – 29 April 2023

“Momentum peringatan hari Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tanggal 29 April 2023, menjadi menarik dan perlu diisi dengan mengupayakan pemekaran Kecamatan dan pergeseran Kecamatan demi terwujudnya optimalisasi pelaksanaan pemerintah, pelayanan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat”

Demikian ungkap Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H Saat tatap muka bersama 3 Camat, 10 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Sabtu, 29 April 2023.

“Optimalisasi pelaksanaan, pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat maka perlu adanya pemekaran dan pergeseran Kecamatan karena sudah ada inisiatif dan aspirasi dari masyarakat itu sendiri “,Ungkap Bupati Simon.

Bupati Simon, disela-sela kesibukan dan hari liburnya, tidak menyurut niat, semangat dan perhatian untuk tetap beraktivitas sebagaimana mesti untuk turun ke lapangan bertemu, menyapa dan menyaring aspirasi masyarakat, Desa dan Camat yang menginginkan pemekarkan Kecamatan demi kepentingan masyarakat di Daerah aliran sungai (DAS) Benenai.

“Syukur dan terima kasih hari ini saya bisa bertemu dengan Masyarakat, tokoh masyarakat, 10 Desa di tiga kecamatan berbeda dan 3 camat untuk berdiskusi dan menindaklanjuti pemekaran dan pergeseran Kecamatan ini”, ucapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.