FAKTAHUKUMNTT.Com – Kementrian PANRB meresmikan 42 MPP termasuk kabupaten Malaka. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.MH menegaskan instansi linyas sektor beri pelayanan yang maksimal. Mal pelayanan publik (MPP) kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan Dr. Simon Nahak.,SH.MH dalam jumpa pers di kantor bupati Malaka, kamis (12/12/2024).
Peresmian mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten Malaka dilakukan secara virtual di aula rapat Bupati Malaka.
Dikatakan Simon Nahak, ” Sesungguhnya setiap daerah kabupaten sangat membutuhkan mal pelayanan publik sehingga urusan – urusan masyarakat dapat segera dilayani dengan cepat dan efesien.
Contoh misalnya soal perizinan, harus dilayani dengan cepat dan segera, layanan pemerintah tidak boleh ditunda – tunda, ungkap Simon Nahak.
Bupati menjelaskan bahwa MPP akan melibatkan sekitar 20 instansi lintas sektor, dan diharapkan agar instansi – instansi ini dapat memberikan pelayanan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.