FAKTAHUKUMNTT.Com – Kementrian  PANRB  meresmikan  42 MPP termasuk kabupaten Malaka. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.MH  menegaskan instansi linyas sektor  beri pelayanan yang maksimal. Mal pelayanan publik (MPP) kabupaten Malaka.

Demikian disampaikan Dr. Simon Nahak.,SH.MH dalam jumpa pers di kantor bupati Malaka, kamis (12/12/2024).

Peresmian mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten Malaka dilakukan secara virtual di aula rapat Bupati Malaka.

Dikatakan Simon Nahak, ” Sesungguhnya setiap daerah kabupaten sangat membutuhkan mal pelayanan publik sehingga urusan – urusan masyarakat dapat segera dilayani dengan cepat dan efesien.

Contoh misalnya soal perizinan, harus dilayani dengan cepat dan segera, layanan pemerintah tidak boleh ditunda – tunda, ungkap Simon Nahak.

Bupati menjelaskan bahwa MPP akan melibatkan sekitar 20 instansi lintas sektor, dan diharapkan agar instansi – instansi ini dapat memberikan pelayanan baik.

Ia pun mengatakan bahwa pentingnya Kolaborasi yang kuat antar instansi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas BPMPTSP Malaka, Vinsensius Babu, merincikan instansi lintas sektor yang dilibatkan dalam mal pelayanan publik (MPP) di antaranya ; Daftar Lampiran Instansi Lintas Sektor :

1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka
2. Kepala Kantor Pajak Pratama Atambua
3. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malaka
4. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka
5. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka
6. Kepala Balai POM Atambua
7. Kantor Samsat Kabupaten Malaka
8. Kepala Bank NTT Cabang Betun Kabupaten Malaka
9. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malaka.
10. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka
11. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka
12. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka
13. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
14. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka
15. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka
16. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka
17.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka
18. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka
19. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka

Vinsensius mengatakan bahwa untuk sementara MPP beroperasi di gedung kantor Camat Malaka Tengah, yang dipilih karena lokasinya berada di titik nol pusat kota Betun.

Karena mal pelayanan publik harus berada di titik bola pusat kota betun, sambungnya. Hal ini bertujuan untuk dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara terpusat atau satu pintu.

“Ke depan, kami berharap dukungan dari DPRD untuk memastikan pembangunan MPP sesuai standar Kementerian RB.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.