Ketua KPU Kabupaten Malaka ketika dikonfirmasi media ini, sabtu (2/11/2024) mengatakan” seluruh panitia sortir lipat hitung surat suara melaksanakan tugas tersebut di gedung logistik selama 3 sampai 4 hari ke depan.
“Kegiatan ini akan diselesaiakn dalam waktu 3 sampai 4 hari”, Ungkap Ketua KPU Yuventus A. Bere.
Adapun total surat suara yang di sortir yakni, surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 153.481 lembar suarat suara (51 Box) dan 2000 lembar (1 Box) termasuk 2,5 persen cadangan surat suara dan 2000 lembar termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur terdapat 153.481 lembar surat suara (52 Box).
Yuventus memastikan kesiapan logistik sesuai dengan prosedur dan tepat waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.