FAKTAHUKMNTT.Com, BELU – Dalam Menindak Lanjuti Aksi Unjuk Rasa terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Alm. Gaspar Tae sebagaimana yang dilakukan Oleh Oknum Mantan Kepala Desa, PATRIA dan Jaringan Aktivis Belu serta ahli waris hadiri RDP Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Kamis (16/05/2024).

Dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut diduga ada elit Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang ikut bermain dalam pusaran dugaan Mafia penggelapan tanah.

Ketua Patria Belu, Feros Naiaki kepada FAKTAHUKMNTT.Com mengatakan “Perkumpulan Alumni Marga Siswa bersama Jaringan Aktifis Muda Belu bersama Ahliwaris kembali menghadiri Undangan RDP di Komisi I DPRD Belu untuk menindaklanjuti Klarifikasi terkait dugaan penggelapan tanah milik Alm.Gaspar Tae.

Feros menuturkan, RDP berjalan cukup alot dan berbagai dinamika terproses disana, RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupate Belu.

Dalam RDP tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belu pertanyakan klarifikasi dugaan tindakan penggelapan sertifikat tanah dan hal itu diakui langsung oleh mantan kapala Rafae bahwa sertifikat tanah terus benar benar milik alm. Gaspar Tae dan sertifikat tanah itu diterima olehnya dan ada padanya, beber feros mengikuti jawaban Mantan Kades Rafae.

Namun, kata Feros, saat ditanyakan dikemanakan Keberadaan Sertifikat Tanah asli tersebut, Mantan Kepala Desa Rafae enggan menjawab.

Meskipun dalam RDP yang berjalan cukup alot, yang dimana pengakuan saksi saksi batas tanah masih mengambang, tapi kita apresiasi sikap dari Wakil ketua Komisi I DPRD Belu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.