FAKTAHUKUMNTT.Com, BELU – KODIM 1605/BELU, Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas yang ditunjukkan, karena berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat dilaksanakan dengan baik. Demikian juga dengan pesta demokrasi akbar Indonesia tahun 2024 yakni pelaksanaan Pilpres dan Pileg serentak pada Februari lalu yang berjalan dengan lancar dan aman.
Meskipun diwarnai dengan dinamika sosial yang sangat tinggi, tidak ada hal yang menonjol terkait keterlibatan TNI AD dalam kontestasi politik tersebut. Ini membuktikan bahwa segenap komponen TNI AD sadar dan menjujung tinggi Netralitas TNI dalam Pemilu serta melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional.
Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi,S.T pada upacara bendera 17 bulan Mei 2024 yang berlangsung di lapangan apel Makodim 1605/Belu, Kabupaten Belu NTT, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut disampaikan bahwa, masih terdapat persoalan-persoalan yang memerlukan kewaspadaan kita untuk tetap mengawal dan membantu terjaganya stabilitas dan kehidupan sosial masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah tanah air, seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada bulan Oktober dan Pilkada serentak bulan November mendatang.
Selain itu pada bulan April lalu, TNI AD telah melaksanakan Apel Komandan Satuan (AKS) 2024, yang bertujuan untuk menyamakan pola pikir antara pimpinan dan anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja satuan, serta peningkatan profesionalisme prajurit dalam mendukung tugas pokok TNI AD. Pokok-pokok kebijakan yang telah disampaikan pada kesempatan apel tersebut menjadi pedoman bagi kita semua dalam menavigasi organisasi TNI AD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.