Pada kesempatan yang sama Bupati Simon dalam sambutannya mengatakan salah satu peran tokoh adat yakni pelestarian hutan atau lingkungan alam sekitar. “Ini yang kita harapkan dari tokoh adat. Ternyata, setelah kita salurkan bantuan kepada tokoh adat melalui Program Insentif Fukun, para tokoh adat tidak tinggal diam,” jelas Bupati Simon.

Bupati Simon mengatakan Program Insentif Fukun dapat meningkatkan partisipasi para tokoh adat dalam pembangunan, seperti menjaga hutan. Partisipasi inilah yang diharapkan pemerintah dalam menjalankan pembangunan. Sehingga tokoh adat dan pemerintah harus terus menjalin kerja sama untuk melestarikan budaya dan hutan beserta kekayaannya.

Menurut Bupati Simon, hutan harus dilestarikan, karena sumber pendapatan dan kehidupan ekonomi, menahan erosi akibat banjir dan fungsi kesehatan yakni menyediakan udara dan suasana yang sejuk dan segar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.