“Kami akan terus berupaya untuk menggali potensi pemuda Desa Leunklot dan menyalurkannya dalam kegiatan-kegiatan positif. Karang Taruna bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga rumah bagi pemuda desa Leunklot untuk berkarya dan berkreasi,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Idus membakar semangat pemuda dan seluruh hadirin dengan mengutip kalimat Sang Proklamator Ir. Soekarno.
“Berikan Aku Seribu orangtua, niscaya akan ku cabut gunung semeru dari akarnya. Berikan 10 Pemuda maka akan aku guncangkan dunia. Dan hari ini saya ingin mengatakan, Berikan Aku anak-anak muda Leunklot untuk bergabung bersama kami di Karang Taruna Revolusi, maka akan aku Guncangkan Rai Malaka,” tutupnya disebut tepuk tangan meriah.
Sementara itu, Kepala Desa Leunklot, Yulius Leki Seran, S.Pd, setelah melantik Pengurus Karang Taruna, memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Karang Taruna Revolusi.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Karangt Taruna dalam menyukseskan peringatan HUT RI tahun ini. Karang Taruna telah membuktikan diri sebagai mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa,” puji Kades Yulius.
Kades Yulius juga berharap agar Karang Taruna Revolusi di bawah kepemimpinan Ketua dan Pengurus yang baru ia lantik dapat terus menjadi wadah bagi pemuda untuk mengembangkan diri dan berkontribusi bagi masyarakat.
“Saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, Karangtaruna akan semakin maju dan berkembang. Mari kita bersama-sama membangun Desa Leunklot yang lebih baik,” ajaknya.
Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Karang Taruna Revolusi Desa Leunklot di bawah kepemimpinan Alfridus Klau Forek diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa. Melalui berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, Karang Taruna diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.