MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Maret 2023

Kepala Kantor (Kakan,red) Pertanahan Kabupaten Malaka resmi berganti. Pimpinan kantor Pertanahan Kabupaten Malaka diisi oleh Ridonsius Djula S.ST, sedangkan Beci Salomi Dopong S.SiT, pindah tugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan di kabupaten Sumba Tengah.

“Saya sangat senang ketika tiba di Kabupaten Malaka karena Malaka bagian dari Belu, yang mana sesuai dengan pepatah atau slogan “Belu Mau, Sabu Mau, Rote mau” dan filosofi itu mengajarkan kita bagaimana persaudaraan yang sudah diikat, sudah dibangun oleh leluhur kita dan kita harus terus saling menghargai serta menjaga persaudaraan itu”

Demikian ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Ridonsius Djula S.ST, usai acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepala kantor pertanahan Kabupaten Malaka, yang bertempat di Ballroom Hotel Nusa Dua Betun, Kabupaten Malaka Selasa, 21 Maret 2023.

Lanjut, kata Ridonsius “satu hal yang saya sangat bersyukur ketika ditugaskan disini yaitu Kabupaten Malaka sudah memiliki Perbub terkait rencana letak tata ruang kota Betun walaupun baru satu wilayah pengembangan, namun itu sudah cukup kebutuhan representative dalam hal kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dengan pemerintah Kabupaten Malaka.

Diakuinya, yang menjadi dasar dari kita BPN untuk bergerak yaitu sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

Artinya secara implisif di dalam pasal ini mengandung hak yang dikuasai oleh negara dan negara disini mengatur bukan untuk memiliki tetapi mengatur dalam hal peruntukan tanahnya, penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

NTT itu menjadi rencana letak tata ruang atau wadah pemerintah bisa mengatur hal-hal yang berkaitan dengan fungsi tanah. Jadi kegiatan PTSL, legalisasi aset dan kegiatan retribusi merupakan program unggulan kami dalam mencapai 126 juta bidang tanah yang harus selesai di tahun 2025 yang menjadi program sembilan prioritas pembangunan lima tahun kedepan (Nawacita,red) atau Proyek Strategis Nasional (PSN,red) dari presiden Joko Widodo”, tandasnya.

Jadi, Ridonsius menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang lama tentu semua bergerak dari arahan Bapak Menteri dan pada tanggal 9 Maret 2023 kemarin, kita baru laksanakan rapat kerja nasional dengan tema peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan.Oleh karena itu, terkait pembangunan kantor Pertanahan di Kabupaten Malaka yang sudah dirintis oleh Kepala Kantor Pertanahan sebelumnya ibu Beci, ini merupakan awal yang baik karena Beliau adalah figur yang hebat yang sudah merintis dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Ridonsius Djula S.ST, bersama Beci Salomi Dopong S.SiT, yang pindah tugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah.

“Bagi saya, konsepnya wajah Kementerian ada pada Kantor Pertanahan karena itu sebagai rumahnya pertanahan, pelindungnya pertanahan, baik itu di Kabupaten Malaka ataupun di kabupaten lainnya, dan tentu juga kedepannya kita harus berkolaborasi, berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malaka sebagai tuan tanah”, pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.