FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Bacabup Malaka, SBS baru baru ini keluarkan sebuah statement yang memantik reaksi publik yang mengatakan pegiat media sosial itu “SAMPAH”.

Pernyataan penghakiman ini menunjukkan ketidakdewasaan SBS dalam hal perpolitikan lokal kabupaten Malaka.

Bagaimana mungkin seorang calon bupati bisa melontarkan pernyataan seperti itu di publik yang diberitakan media online, BidikNusatenggara.Com.

Demikian disampaikan Marselinus Seran Pareira atau sapaan khasnya aser Kepada wartawan, Kamis (11/07/2024) Malam.

Marselinus mengatakan “jika SBS merasa yang ditulis wartawan itu HOAX mestinya diklarifikasi sebagai bentuk hak jawab yang diatur dalam UU Pers bukan mengatai pegiat media sosial adalah sampah”.

Lanjutnya, sikap SBS yang mengatai wartawan dan Pegiat Media Sosial sampah itu adalah sebuah sikap arogan.

Aser menjelaskan misalnya “bilamana karna pemberitaan dan informasi terkait persoalan dugaan korupsi bawang merah Malaka, saya pikir ada sikap dendam besar dari seorang SBS” Pernyataan itu menghina wartawan dan pegiat media sosial. Apabila SBS marah karna kasus Bawang Merah Malaka, maka SBS pun saya minta gunakan hak jawab untuk klarifikasi sejujur-jujurnya terkait kasus dugaan korupsi Bawang merah Malaka.

Jika menurut SBS itu HOAX, Bagaimana dengan para Terpidana yang sedang menjalani hukuman akibat kasus Bawang Merah Malaka yang ditangani KPK dan kini menurut pemberitaan beberapa media online dilanjutkan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan demi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, ujar Aser.

Saya sebagai representasi pegiat media sosial sangat menyayangkan pernyataan bacabup SBS, ucapnya sesal.

Harusnya sebagai seorang mantan Bupati dan calon pemimpin Malaka menunjukan kesan baik untuk kami generasi muda, dan masyarakat Malaka seutuhnya bukan menganggap wartawan dan pegiat media sosial itu sampah.

Aser menguraikan bahwa “Sampah itu arti lain dari kotor/kumuh artinya SBS menganggap masyarakat Malaka yang hari ini berprofesi sebagai wartawan dan yang menggunakan media sosial baik di platform whatsapp maupun Facebook yang disebut “Netizen” itu orang orang kotor dan kumuh”

Dirinya punya meragukan jika tipikal calon pemimpin seperti ini menjadi pemimpin, hak dan kebebasan warga negara akan terkikis oleh arogansi kepemimpinan.

Tindakan seorang mantan Bupati dan calon bupati yang menghina wartawan dan pegiat media sosial atau Netizen dengan menyebut mereka “sampah” merupakan perilaku yang sangat tidak pantas dan tidak profesional. Kebebasan berpendapat dalam demokrasi adalah hal yang sangat penting. Tindakan menghina penyedia dan penyaji informasi tidak hanya merusak reputasi pribadi calon tersebut, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik., kecamnya sesali pernyataan bacabup SBS.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.