Paul Bau Miki mengatakan meskipun itu kewenangan provinsi, namun pemkab Malaka akan melakukan langkah-langkah kongkrit sehingga masyarakat pengguna jalan bisa kembali stabil dengan menyiapkan box culvert.
Hanya itu yang bisa kita ambil sebagai tindak tanggap darurat di daerah sebab ini kewenangan provinsi dan kita terbentur dengan aturan, lanjutnya.
Kadis PUPR menambahkan, untuk situasi saat ini, kita sudah menyiapkan box culvert yang bisa di lewati kendaraan besar dan untuk pekerjaan permanen kita terus berupaya dan saat ini komunikasi dengan dinas PUPR Provinsi cukup intens.
Sehingga pasca cuaca ekstrem ini bisa di laksanakan proses pekerjaannya, tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.