Adi Manek Sapaan akrabnya menjelaskan bahwa “Tahapan wawancara merupakan salah satu tahapan seleksi calon Pengawas Kelurahan/Desa yang wajib dilakukan agar pengawas bisa mengetahui secara jelas komitmen kesiapan dari setiap calon PKD.

Adapun, Lanjut Adi Manek, Metode yg dipakai adalah panel, dimana setiap calon PKD langsung diwawancarai oleh Panwascam.

Ketua Panwascam Weliman juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon PKD di lingkungan kecamatan Weliman.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap calon PKD sehingga calon yang nanti ditetapkan adalah orang-orang yang berkualitas dan bisa menjalankan tugas secara baik dan efektif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.