FK – Hangat dibicarakan terkait persoalan dugaan korupsi dana HOK yang diduga dilakukan oleh kades Babulu Selatan
Merespon hal tersebut Kapala Inspektorat Malaka Agustinus Remigius Leki, S.Kom ketika dikonfirmasi FaktaHukumNTT.com, Kamis (25/04/2024) membenarkan bahwa akan segera turunkan tim untuk audit dana HOK Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka.
Remi Leki komitmen akan segera melakukan audit terhadap kades Babulu selatan yang diduga sunat dana HOk TA. 2023.
“Dalam waktu dekat Kita segera turunkan tim audit ke Desa untuk pengauditan sehingga persoalan ini terjadi terang benderang dihadapan publik,” Tegas Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka tersebut.
Inspektorat sementara masih melihat data-data untuk cocokan dengan Program Kegiatan yang dikerjakan Kades Babulu Selatan, tambahnya.
Setelah itu kata Remigius, dalam waktu dekat pasti akan segera turun audit Kepala Desa Babulu Selatan.
Sebelumnya diberitakan KabarMalaka.com, bahwa ada 2 item kegiatan pembangunan yang dikerjakan dengan menyerap anggaran sangat besar yakni;
1. Pekerjaan fisik Penggunaan air bersih menggunakan mesin solar sel dan Instalasi Pipa TA. 2023 tersebut memiliki dana HOK sebesar 18 juta.
2. Pekerjaan fisik Peningkatan Jalan TA. 2024.
Pekerjaan fisik tersebut HOKnya dikelola oleh Kepala Desa Babulu Selatan dan upaya para pekerja tidak dibayar sama sekali, sedangkan pekerjaan peningkatan Jalan baru di bayar stengah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.