Malaka, FaktahukumNTT.com – 7 Mei 2023

Berupaya menekan angka stunting, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H resmi melauncing pemberian makanan tambahan (PMT) di Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, pada Minggu 7 Mei 2023.

Bupati Simon Nahak, dengan tagline SN, membeberkan bahwasanya PMT merupakan program Nasional yang sangat membantu kita khusus di Kabupaten Malaka dalam upaya penanganan kasus stunting.

Lanjut, kata Bupati SN pemberian makanan tambahan sebagai upaya meningkatkan gizi anak atau balita agar keluar dari status stunting.

“Saya mengapresiasi TP PKK Kabupaten Malaka yang berkolaborasi dengan Desa Umatoos yang dengan menggunakan anggaran murni dari Dana Desa bisa saling bergandengan untuk memberi asupan makanan tambahan kepada anak-anak stunting. Saya berharap agar selama 60 hari kedepan gizi anak-anak bisa diperbaiki sehingga kemudian dapat keluar dari status stunting”, ucapnya.

Diakui Bupati Simon, ini satu hal yang sangat luar biasa karena Kepala Desa sangat bersemangat dalam mendukung program-program pemerintah dan merespon cepat sehingga hari ini di Kecamatan Malaka Barat, Desa pertama yang melaunching PMT adalah Desa Umatoos.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.