FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Penyerahan bantuan alat mesin petanian (alsintan) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H.,M.H, di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat Rabu 19 Juni 2024.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, drh.Januaria Maria Seran, Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Oktovianus Y. Lalu Mali, S.Pt, dalam laporannya menyampaikan, “Bantuan dari Kementerian Pertanian ini diberikan sebagai upaya perluasan area tanam (PAT) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman padi.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH dan Kapala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, drh.januaria Maria Seran

Kita mengusulkan traktor roda 4 traktor tangan Tr,2 dan Semprot Tangan (Hand Sprayer) dan akhirnya diakomodir.

Traktor tangan (Tr 2) yang diusulkan sebanyak 48 unit sudah dikirim sebanyak 10 unit, yang kedua, Hand Sprayer 5 unit, mesin pompa air yang kita usulkan 34 unit yang sudah ada 5 unit, yang sementara diperjalanan ada 27 unit ,Traktor roda 4 sudah diserahkan dan sudah berada di masing masing kelompok tani terang, jelas kadistan kapala bidang saran dan prasarana Pertanian, Okto Mali.

Pada Kesempatan itu Bupati Simon Nahak, mengungkapkan bantuan ini ada dan kita terima Karena usulan dan perjuangan pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan.

“Bantuan ini ada karena usulan dan perjuangan pemerintah Daerah melalui ibu kadis Pertanian dan ketahanan Pangan katanya”.

Bupati Simon berpesan Setelah mendapatkan bantuan alsintan ini agar dijaga dan dipelihara serta dirawat.

Pemanfaatannya untuk para petani saat bercocok tanam dan hasilnya silahkan dikembangkan untuk kesejahteraan petani itu sendiri.

“Saya harap alsintan ini betul-betul dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian, Jangan sampai setelah terima alsintan kemudian di komersialisasikan”.

Alsintan ini harus benar benar dipergunakan sebaik-baiknya agar dikemudian hari, masyarakat tidak menyalahkan pemerintah daerah.

Lebih dalam Bupati Simon menjelaskan, Alsintan diserahkan kepada kelompok tani (poktan), dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi pertanian. Selain itu, mampu meningkatkan nilai tambah petani dengan menekan biaya operasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga dan mendongkrak hasil pertanian di tengah kondisi penurunan lahan pertanian nasional dan ancaman perubahan iklim.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.