Lanjut, kata Bupati Simon, pada intinya Pihak Keamanan dari polres Malaka tentu akan terus bekerja secara profesional, tepat dan terukur agar menuntaskan kasus ini. Dan dalam penegakan Hukum, pihak kepolisian tidak bisa dipaksa atau ditekan untuk cepat, karena polisi harus menangani dengan hati-hati dan butuh waktu, berdasarkan UUD yang berlaku salah satunya yaitu melalui autopsi.

“Saya berharap kepada keluarga korban agar tetap kuat, sabar dan terus berdoa karena tidak ada kejahatan yang disembunyikan di dunia ini, sehingga cepat atau lambat kejadian ini akan segera terungkap”, tegasnya

Bupati SN, juga menambahkan kepada ketua PSHT Kabupaten Malaka agar melakukan evaluasi jadwal latihan PSHT, dan diharapkan untuk bisa kendalikan anggota organiasasi, sehingga tidak ada lagi riak-riak apapun atau kejadian, sehingga Pihak Keamanan (Polres Malaka) bisa fokus atas kejadian yg sudah terjadi. Semua kegiatan apapun dalam hal ini latihan bela diri untuk tetap bersurat kepada pihak keamanan.

“Saya minta kepada Ketua organisasi dan anggota agar melihat kembali Anggran Dasar, Anggaran Rumah Tangga organisasi apakah ada peraturan seperti yang sudah dilaksanakan oleh organisasi salah satunya latihan dimalam hari. Dan saya menegaskan untuk kedepannya dilakukan latihan bela diri itu di sore hari dan itu wajib”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo ,S.H.,SIK, menyampaikan  atasnama Polres Malaka turut berduka cita atas meninggalnya anak, saudara kita Kendy Afdodis Nahak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.