MALAKA, FaktahukumNTT.com – 19 Oktober 2023

Salah seorang alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang kefamenanu dikeroyok beberapa kelompok pemuda tidak dikenal.

Tindakan kriminal tersebut, terjadi pada rabu (18/10/2023), saat korban hendak ke pasar untuk membeli kue karna merasa lapar.

Berdasarkan kronologis singkat yang disampaikan korban atas nama Kondradus Yohanes Bria (28), yang adalah salah satu anggota penyelenggara pemilu pada tingkatan panitia pengawas kelurahan/Desa (PKD) Weseben, Kecamatan Wewiku.

Selain GMNI, Arjun (Korban) juga sebagai mantan ketua GEMMA Kefamenanu periode 2020/2021.

Merespon hal itu, Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kabupaten Malaka, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Agustinus Angki Seran, angkat bicara.

Angki mendesak Polres Malaka melalui Polsek Weliman untuk segera menangkap pelaku yang mengeroyok Kondradus Yohanes Bria, yang adalah kader GMNI Kefamenanu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.