Selain itu, dalam kesempatan tersebut Alex Riwu Kaho juga menyampaikan agar Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bank NTT atas pemberitaan yang selama ini mendiskreditkan bank NTT.

Serta Memberikan kesempatan kepada pemegang saham seri B dalam hal ini Pak Amos untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan melaporkan media-media yang selama ini menggunakan pak Amos sebagai narasumber untuk pemberitaan, sekiranya pak Amos merasa itu tidak benar,” tegas Alex Riwu Kaho, (Paul A.)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.