FAKTAHUKUMNTT.Com – Anggota DPR RI komisi Satu dari Fraksi Partai NasDem, Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH.,M.Si gelar Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara di Kabupaten Malaka.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula CDM Resort, Senin, (16/12/2024) dengan mengusung Sub Tema : Peran Serta Masyarakat Memajukan Wilayah Perbatasan Negara.

Pantauan Faktahukumntt.com, Kegiatan tersebut melibatkan beberapa elemen Organisasi mahasiswa diantaranya Organisasi GMNI, PMKRI serta toko Masyarakat, dan toko adat.

Sosialisasi Undang-Undang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Malaka Felix Bere Nahak, S.Pt

Felix Bere Nahak dalam penyampaiannya mengatakan “Kabupaten Malaka di pilih dan dipercayakan untuk di sosialisasikan UU ini sebab Malaka berada pada beranda perbatasa RI – RDTL yang selayaknya ketahanan nasional dan pertahanan negara harus di perkuat dan perketat.

Dijelaskan Ketua DPD bahwa pentingnya UU ini diketahui untuk bisa memahami bagaiamana sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan, keamanan, dan pertahanan negara yang efektif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.