“Bupati Malaka adalah salah satu dari 334 Kepala Daerah yang akan menerima penghargaan tersebut,” tegas Kabag Prokopim.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka Merryance R.A Kapita


ketika dikonfirmasi menjelaskan syarat kategori Universal Health Coverage yakni 95 persen penduduk sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kabupaten Malaka saat ini berada di posisi 98 persen penduduk yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional,”
Ditanya, mengapa Malaka menjadi salah salah satu kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, Merryance mengutarakan, alah satu poin yang membuat Kabupaten Malaka masuk dalam kategori penerima UHC Award karena kerja sama Pemda Malaka dengan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan Jamkesda dalam program JKN dan juga pemenuhan kuota PBI JK atas usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka ke Kementerian Sosial.
“Intinya karena kerja keras dan kerja sama yang baik dan harmonis, Malaka mendapatkan penghargaan UHC tersebut,” singkatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.