Syarat kategori Universal Health Coverage yakni 95 persen penduduk sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional. Kabupaten Malaka saat ini berada di posisi 98 persen penduduk yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.