FAKTAHUKUMNTT.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka salurkan beras cadangan kepada 296 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Pembagian beras kepada penerima bantuan pangan (PBP) dilaksanakan di aula kantor Desa Fafoe, kamis 10 Oktober 2024.
Kapala Desa Fafoe, Rofinus Klau kepada FAKTAHUKUMNTT.Com melalui pesan whatsappnya mengatakan ” Sebanyak 296 KK atau keluarga penerima manfaat (KPM) menerima cadangan beras pemerintah tahap III yang dialokasikan bulan Oktober tahun 2024.
Dikatakannya bahwa ini sudah tahap ke III masyarakat menerima bantuan cadangan beras dari pemerintah.
Bahwa, per KPM menerima 10 KG beras, kiranya dapat membantu konsumsi keluarga dalam beberapa hari kedepan, ujannya.
Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat khususnya di Desa Fafoe yang hari ini telah dibagikan untuk 296 KK.
Dikatakan Rofinus, bahwa penyaluran bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras.
Lebih lanjut, Rofinus berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka. “Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.