Malaka, FaktahukumNTT.com – 26 Juli 2023

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan coaching Clinic operator data pokok pendidikan (Dapodik) jenjang sekolah dasar dan Sekolah menengah pertama. Kegiatan ini bertempat di aula Hotel Ramayana Betun, Rabu 26 Juli 2023.

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H, pesan kepada para peserta kegiatan coaching Clinic operator Dapodik untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga bisa menjadi operator yang menguasai teknologi secara efektif dan profesional.

“Para peserta operator Dapodik tingkat SD hari ini hadir dan menyediakan waktu juga tenaga karena ingin supaya dilatih dan dibina. Oleh karena itu saya minta kepada para peserta untuk mendengarkan secara baik apa yang disampaikan pemateri sehingga kedepannya dapat menjadi operator yang menguasai teknologi dan profesional”, tandasnya.

Dikatakannya, perkembangan zaman menuntut kita, baik di instansi pemerintahan maupun di sekolah-sekolah untuk dapat mengerjakan semua data berbasis IT. Pasalnya, dengan adanya pembinaan ini akan menambah pengalaman dalam menjalankan tugas sehingga bisa menjadi operator yang menguasai teknologi tersebut dan ketika diminta data, selalu siap untuk memberikan.

Lanjut, Bupati Malaka, dengan tagline SN ungkap, bahwasanya narasumber yang memberikan pelatihan adalah orang yang punya kemampuan, pengalaman dan sangat profesional, selain punya ilmu pengetahuan yang cukup di bidangnya. Maka, peserta harus fokus untuk menerima materi karena kita butuh data yang valid, data yang cepat, tepat dan akurat sehingga kita butuh kerjasama, kolaborasi dengan satu tujuan mendukung pembangunan di Kabupaten Malaka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.