FAKTAHUKUMNTT.Com, KEFAMENANU – Program Studi Matematika Fakultas Pertanian, Sains, dan Kesehatan Universitas Timor menggelar acara pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) Himpunan Mahasiswa Matematika (HIMMATIKA dan Badan Pengurus Alumni HIMMATIKA, Sabtu (15/06/2024) di tempat wisata Tanjung Bastian, Wini.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan Fakultas Pertanian, Sains dan Kesehatan yang diwakili Oleh wakil Dekan I (Agustinus Nubatonis, SP. MP) Ketua Program Studi Matematika ( Eva Binsasi, S.Si.,MSi) Bapa Ibu Dosen, mahasiswa, alumni Progragram Studi Matematika, serta undangan lainnya yang turut berbahagia atas prestasi dan perayaan ini. Selain pelantikan juga dilakukan syukur wisudawan dan Pencapaian akreditasi program studi Matematika.

Ketua HMP HIMMATIKA terlantik, Maria Magdalena Neno mengatakan ” Semoga kehadiran para pengurus baru diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mengemban amanah dan memajukan kegiatan akademis serta non-akademis di lingkungan Program Studi Matematika.

Apresiasi besar untuk Wisudawan/wisudawati program studi Matematika atas perjuangan dan dedikasi selama menempuh pendidikan di Universitas Timor. Syukuran ini menjadi momen kebersamaan untuk mengenang perjalanan dan memberikan semangat bagi mahasiswa yang masih menempuh pendidikanpendidikan, ungkap Magdalena

Kami berharap bahwa momentum ini akan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh anggota akademik dan mahasiswa untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Sementara itu, dalam sambutan Wakil Dekan, Agustinus Nubatonis mengungkapkan bahwa “Saya sangat bangga dengan pencapaian yang telah diraih oleh Program Studi Matematika pada hari ini.

Pelantikan pengurus HIMMATIKA dan HIMMATIKA Alumni, serta syukuran untuk wisudawan dan akreditasi prodi, adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat, untuk Pengukuhan Persatuan Alumni Prodi sudah menjadi mimpi saya sebelumnya dan kalo saya tidak salah mungkin Prodi Matematika adalah Program Studi Pertama di Fakultas kita ini yang mengukuhkan persatuan alumni Prodi ” Sambung Agustinus.

Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya peran alumni dalam mendukung perkembangan Program Studi. “Kepada para alumni, kami mengundang untuk terus berperan aktif dalam mendukung pengembangan kurikulum, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Program Studi Matematika, dan inisiatif anggaran dari mahasiswa dan Bapa Ibu Dosen Prodi Matematika (dana pribadi, red) merupakan semangat loyalitas terhadap Prodi tercinta demi sukseskan kegiatan besar ini”

ketua program studi Matematika yakni Eva Binsasi, S.Si., M.Si “ Hari ini adalah momentum bersejarah bagi Program Studi Matematika Universitas Timor. Pelantikan Badan Pengurus Harian HIMMATIKA dan Badan Pengurus Alumni HIMMATIKA merupakan langkah penting untuk mempererat hubungan antara mahasiswa, alumni, dan program studi,” ujarnya dengan penuh semangat.

“Akreditasi ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh civitas akademika Program Studi Matematika. Kami berharap hal ini akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kami kepada mahasiswa,” Lanjut Eva Binsasi

“Hari ini juga bertepatan dengan Perpisahan kita bersama salah satu Dosen kita Ibu Elinora Naikteas Bano., S.Pd., M.Si yang akan melanjutkan Studi Doktornya ( Strata III),.

Dengan adanya Doktor di Prodi kita, maka akan menambah 1 poin penilaian bagi akreditasi prodi kita tercinta ini. Semoga anak-anak (mahasiswa) termotivasi untuk bersinergi bersama dalam mengemban pendidikan demi masa depan prodi kita tercinta dan kelak mengabdikan diri ditengah -tengah masyarakat dengan mengimplementasikan ilmu yang sudah di peroleh. Ulasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.