Selain itu perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) cabang kupang merupakan organisasi profesi hukum dan organisasi perjuangan yang bertujuan untuk mendidik kader bangsa yang memiliki fungsi dan peran sebagai garda dalam menyikapi berbagai macam fenomena kehidupan yang dialami bangsa Indonesia. Maka pada momentum pelantikan anggota baru ini kita mengusung tema “Mewujudkan kader profesi hokum yang progresif, bermoral dan bermartabat’’ Tandasnya.
Dalam kegiatan ini, saya selaku ketua DPC PERMAHI cabang kupang mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan organisasi dari perwakilan PMKRI cabang kupang, IMMMALA, PERMMALBAR, PERMMALA, ITAKAN RAI, PERMASNA, IMMAGO serta para senior-senior PERMAHI yang telah meluangkan waktu dalam kegiatan pelantikan anggota baru ini. Harapan saya kedepanya akan menjalin sillaturahmi dan persaudaraan yang baik lagi. Tutup kata dengan “Salam Permahi”.
Senada dengan ketua DPC, Yos Bataona Selaku senior menyampaikan, Proses pembinaan berjenjang di awali dengan proses Masa Perkenalan calon anggota (MAPERCA) yang barusan dilantik menjadi anggota baru dan ada lagi proses lanjutan sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART PERMAHI itu sendiri.
“kita menyadari segala tugas dan tanggung jawab tersebut maka PERMAHI sebagai organisasi profesi hokum dan organisasi perjuangan harus mampu membentuk dan melahirkan generasi muda sebagai pejuang yang progresif, tegas Yos sapaan akrabnya. Untuk memimpin jalannya supermasi hokum dalam upaya mewujudkan nilai keadilan dan kebenaran di bangsa ini. Oleh karena itu tujuan dari pelantikan anggota baru ini adalah untuk Menambah barisan Kader Hukum agar terus berkesinambungan. Ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.