Malaka, FaktahukumNTT.com- 20 Juni 2023
“Kami mengadakan Media gathering bersama teman-teman media baik media cetak, elektronik dan online, guna membangun sinergitas, mengawal tahapan pemilu 2024 dengan tujuan memberikan informasi-informasi positif pada publik atau masyarakat terkait tahapan-tahapan pemilu yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dan KPU”
Demikian ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak, S.Pd, usai kegiatan media gathering, dengan tema bersama rakyat awasi pemilu. Kegiatan tersebut bertempat di aula hotel Cinta Damai Betun, kamis 20 Juli 2023.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malaka ini menekankan bahwasanya media sebagai mitra dan corong informasi kehumasan suatu instansi, yang juga memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan pemilu yang akan datang.
“Peran media dalam mengawal proses tahapan ini saling bersinergi dengan dua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu untuk mendapatkan kualitas penyedia yang bermartabat dan berintegritas.
Saya berharap hasil dari media gathering ini diharapkan untuk memberikan informasi yang positif kepada masyarakat tentang pembahasan apa saja yang dilakukan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu”, pungkasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam acara media gathering, Komisioner dari KPU Kabupaten Malaka. (Ge)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.