FAKTAHUKUMNTT.Com – Kami jatuh Cinta dengan SN FBN karna kami melihat kemenangan besar ada di SN FBN. Ada beberapa indikator kemenangan SN FBN.

Demikian disampaikan Raymundus Seran Klau saat menyampaikan orasi politiknya dalam kesempatan Kampanye dan rapat terbatas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka nomor urut satu di Desa Lasaen, Jumat (18/10/2024).

Mantan anggota DPRD dari partai Golkar tersebut mengungkapkan dengan menggebu-gebu bahwa kecintaan kami ke SN FBN karna ada Kemenangan.

Ada pembuktian dan perubahan signifikan di era kepemimpinan Simon Nahak, itu salah satu indikator kemenangan SN FBN, sambungnya.

Beberapa indikator kemenangan SN FBN adalah tim yang berlapis – lapis, diantaranya ; Partai Politik yang besar, ada Satgas yang mengakar dan menyebar di seluruh Desa, ada Tim Funan yang menyebar di Desa – Desa, ada JAS ada Tim keluarga yang menjadi kekuatan besar SN FBN, jelasnya.

Mundus juga tepis isu dan penyebaran fitnah yang ditunjukan kepada Simon Nahak.

Bawasanya dalam kepemimpinan yang singkat Simon Nahak memberikan bukti, lalu bagaimana dengan yang pimpin lima tahun? Tandasnya.

Mundus menegaskan yang suka menebar fitnah dan tudingan sebenarnya mereka adalah penipu ulung dimana menunjuk satu jari untuk orang lain sementara empat jarinya menuduh kembali ke mereka.

Diuraikan satu per satu soal program unggulan, Mundus mengatakan terkait beras nona Malaka dan fore lakateu itu ada meski belum maksimal karna keterbatasan waktu dan anggaran tapi masyarakat melihat dan merasakannya, lalu bagaimana dengan beras bermutu? Kacang hijau?

Sama – sama Beras dan Sama – sama Kacang, kan? Tanya Mundus disambut histeris.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.