FAKTAHUKUMNTT.Com – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak, S.Pt alias FBN mengingatkan kadernya dan memberitahukan kepada publik terkait sanksi yang diberi kepada kader yang tidak mematuhi instruksi partai. NasDem akan menggilas kadernya yang tidak loyal dan terbukti terlibat kasus korupsi.

Sekretaris DPD NasDem Malaka, Frederikus Seran kepada media ini, Rabu (30/10/24) mengatakan sudah ada instruksi DPP terkait Pakta Integritas yang ditandatangani anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malaka.

Dalam Pakta Integritas tersebut, kader NasDem wajib memenangkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Felix Bere Nahak, S.Pt dengan tagline SN-FBN yang diusung Partai NasDem di Pilkada Malaka. Jika terbukti mendukung dan bekerja untuk memenangkan paket lain, kader NasDem akan diberhentikan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.