FAKTAHUKUMNTT.Com – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak, S.Pt alias FBN mengingatkan kadernya dan memberitahukan kepada publik terkait sanksi yang diberi kepada kader yang tidak mematuhi instruksi partai. NasDem akan menggilas kadernya yang tidak loyal dan terbukti terlibat kasus korupsi.
Sekretaris DPD NasDem Malaka, Frederikus Seran kepada media ini, Rabu (30/10/24) mengatakan sudah ada instruksi DPP terkait Pakta Integritas yang ditandatangani anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malaka.
Dalam Pakta Integritas tersebut, kader NasDem wajib memenangkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Felix Bere Nahak, S.Pt dengan tagline SN-FBN yang diusung Partai NasDem di Pilkada Malaka. Jika terbukti mendukung dan bekerja untuk memenangkan paket lain, kader NasDem akan diberhentikan.
FBN yang juga calon wakil bupati yang berpasangan dengan SN dalam orasi politik saat kampanye Koalisi Malaka Bersatu Partai Pengusung SN-FBN di Desa Litamali Kecamatan Kobalima, Selasa (29/10/24) mengatakan akan “menggilas” (red, memecat) kader yang tidak loyal.
Dikatakan, sejumlah informasi sudah dikumpulkan dan partai sementara melakukan penelusuran. Siapapun yang mengkhianati dan bertindak di luar perintah partai, akan digilas. “Hati-hati, kalau ada yang mengalihkan dukungan. Saya gilas,” tegas FBN.
Agustinus Atok, Wakil DPD NasDem Malaka mengingatkan publik akan komitmen partai akan hal-hal penting dan mendasar. NasDem sebagai partai yang anti korupsi. Kader yang terlibat korupsi dan tidak menjalankan perintah partai, tentu akan diberhentikan tidak dengan hormat. (Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.