FAKTAHUKUMNTT.Com – Sebanyak 70 Pemimpin Adat (red, kapala Suku, Fukun, dato) komitmen menangkan pasangan calon nomor urut 1, Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Felix Bere Nahak, S.Pt., pada pilkada Malaka tahun 2024.
Demikian diungkapkan Albertus Tuas yang didampingi puluhan kapala Suku (red, fukun, dato) yang berkesempatan hadir mengikuti kampanye dan rapat terbatas paket SN FBN di Desa Alas Selatan, senin (30/09/2024).
Dikatakan Albertus, ada Sekitar 70 orang pemangku adat (fukun-dato, red) di Rai Alas-Kobalima Timur nyatakan sikap dengan tegas siap ‘Hidup dan Mati’ bersama paslon nomor urut 1 Simon Nahak dan Felix Bere Nahak atau dengan tagline “SN-FBN”
Dan yang hadir saat ini sebanyak 37 orang yang siap mati hidup untuk memenangkan SN FBN di rai Kobalima (Red, Tanah Kobalima)
Puluhan kepala suku ini memastikan Simoon-Felix akan menang besar di Rai Alas, Kobalima dan Kobalima timur pada Pilkada Malaka yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.
Dengan di dampingi puluhan kepala suku lainnya, Albertus Tuas menegaskan bahwa sejak awal pihaknya mendukung Bupati Simon. Hingga pada Pilkada 2024, pihaknya masih konsisten memberikan dukungan kepada Bupati Simon yang menggandeng Ketua DPC Partai NasDem Malaka, Felix Bere Nahak/FBN.
Tentu ada alasan kenapa harus dukung dan pilih lagi Bupati Simon. Albertus mengatakan, banyak hal yang sudah diperbuat Simon Nahak sewaktu aktif menjabat sebagai Bupati Malaka. Sehingga, lanjutnya, SN-FBN dipastikan akan menang besar lagi di Rai Alas.
Kami (red, kapala Suku) sangat dihargai di era kepemimpinan Simon Nahak, sebab fukun (red, pemimpin Adat) Adat istiadat itu kita lahir sudah ada, hori bei sia (red, sejak nenek moyang kita) yang harus dijaga dan dirawat.
Itulah alasan kenapa kami masih konsisten, siap berjuang untuk SN yang kembali maju yang didampingi Felix Bere Nahak atau dengan tagline “SN FBN”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.