FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Safari Politik Felix Bere Nahak nyatanya mendapatkan empati dari banyak pihak, termasuk politisi muda PDI Perjuangan yang sudah sangat mentereng di dunia perpolitikan daerah kabupaten Malaka.
Ignasius Fahik bicara lepas, membakar semangat masyarakat Desa Rabasa Hain saat kunjungan Felix Bere Nahak, kamis (18/07/2024)
Ignas begitu sapaan akrabnya, bicara bak orasi, membakar semangat masyarakat agar tidak boleh takut berpolitik, tidak boleh takut memilih SN FBN.
Anggota DPRD tiga periode tersebut mengatakan ” Memilih pemimpin itu untuk melayani rakyat, untuk berpihak pada rakyat bukan untuk memperkaya diri dan kolega.
SN FBN sama seperti saya, sama sama lahir dari rahim petani, mereka tahu dengan benar apa itu keberpihakan, ungkap Ignas Fahik.
Ada banyak pembangunan yang sudah kita rasakan, hal – hal yang masih kurang akan di benahi, yang sudah ada akan ditingkatkan dan dilanjutkan, ucapnya disambut meriah masyarakat Rabasa Hain.
Perubahan signifikan yang ditorehkan pemerintah hari ini, harus diapresiasi, saya kenal betul sosok Felix Bere Nahak, kami sering berunding untuk bagaimana memajukan daerah ini.
Dirinya menambahkan malaka ini harus di pimpin oleh orang baik dan orang cerdas sehingga urusan pemerintahan berjalan efektif, dan itu ada di SN FBN, baik dan cerdas, sambung Ignas Fahik.
Pria yang dikenal garang tersebut ternyata memiliki sisi lain, dibalik sikapnya yang tegas, terselubung sikap humoris.
Dirinya berbagi tawa dengan masyarakat Rabasa Hain, usai mengatakan kalau Ignas Fahik bukan orang baik belum tentu jadi anggota DPRD tiga periode.
Orang baik harus pilih orang baik, masyarakat petani harus pilih anak petani sehinga bisa merasakan keluh kesah kita, ajak Ignas.
Lebih lanjut Ignas Fahik mengatakan ” Siapa tahu setelah SN FBN, lahir lagi anak petani yang punya mimpi yang sama, sebab SN FBN sudah membuka ruang mimpi bagi anak muda yang lahir dari rahim kecil untuk bermimpi menjadi pemimpin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.