“Sekarang ini hasil hutan bernilai ekonomis tinggi. Pohon-pohon yang besar perlu dijaga agar tidak ditebang secara liar. Bahkan hasil hutan semisal biji gewang pun sudah bisa dijual. Oleh karena itu kami perlu lakukan ritual ini serentak sanksi adatnya bagi yang melanggarnya,” ujarnya.

Seperti disaksikan, usai dibuatkan ritual persembahan di dalam hutan, para tetua adat membawa simbol-simbol itu di lokasi depan hutan lindung.
Bupati Malaka bersama tetua adat mengikat simbol-simbol itu pada kayu secara bersamaan.

Hadir pada kesempatan ini, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Malaka Barat, para Kepala Desa se-Kecamatan Malaka Barat dan masyarakat setempat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.