MALAKA, FaktahukumNTT.com – 9 Oktober 2023

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka, drg. Maria Marithina Nahak, M. Biomed., mengatakan PAUD di wilayah ini mesti memperkuat hubungan sinergis dengan Posyandu, menjadikannya sebagai contoh nyata dari pendidikan awal yang holistik integratif.

Dalam kunjungannya ke tiga sekolah PAUD di Desa Umalor, kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka, Senin 9 Oktober 2023. Ketua TP PKK Malaka menegaskan, ketika Paud bersinergi dengan posyandu atau dengan kata lain Paud yang didalamnya ada kegiatan posyandu sudah bisa dikategorikan sebagai paud holistic integrative. 

Jadi, menurutnya, tidak salah kalau ada bangunan Paud, atau ada bangunan posyandu kemudian bisa digunakan juga untuk penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Ini adalah langkah penting dalam menjadikan pendidikan awal anak-anak sebagai upaya yang lebih menyeluruh. Pasalnya, melibatkan integrasi program-program Posyandu dalam kurikulum Paud, yang mencakup pemantauan kesehatan, gizi, dan perkembangan anak”, tandas drg. Maria Martina Nahak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.