MALAKA.faktahukumntt.com – 6 Mei 2021

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Satgas Covid-19 diminta melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Demikian keterang tertulis Martinus Nahak anggota DPRD Malaka asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI Malaka) yang diterima redaksi NP. Kamis, (6/5/2021) pagi.

Dia berharap peran aktif Pemerintah dalam membuat prosedur standar operasional (SOP), regulasi dan pengawasan yang menjadi acuan wajib bagi para pelaku usaha atau pedagang di pasar tradisional.

“Apa lagi, menjelang hari libur atau hari raya idul fidulfitri. Harus diwaspadai potensi kerumunan yang muncul , harus segera diantisipasi,”harap Mrtinus.

Martinus menilai dampak dari peningkatan Covid-19 akan berpengaruh langsung terhadap perlambatan pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.

“Saya mendesak agar pemerintah memiliki strategi yang matang dalam mengantisipasi situasi ini. DPR berharap pemerintah memiliki strategi yang matang sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dapat berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Lanjut Martinus, konsekuensi atas situasi yang ada saat ini, demi menjaga masyarakat tanpa terkecuali, sehingga penerapan protokol diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia PSI Malaka itu menilai Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama dalam menjaga protokol kesehatan sehingga roda ekonomi dapat terus berputar, dan menjadi bangsa yang disiplin, sehat jasmani dan rohani.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

“Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19,”demikian Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Ranaka 2021 tingkat Kabupaten Malaka yang berlangsung di Lapangan Umum Betun, Rabu (5/5/2021).

“Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020,” kata Bupati Simon mengutip Kapolri.

Kapolri dalam amanatnya lebih banyak menekankan pada upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah pandemi covid-19.
Pasalnya virus corona masih terus membayangi dan menghantui, jangan sampai jatuhnya banyak korban seperti yang terjadi di Negara lain.

Laksanakan penegakan hukum secara professional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kantibmas.

Tetap bekerja sama dengan semua pihak, tingkatkan sinergisitas dan soliditas sehingga operasi ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

Di akhir sambutannya, Bupati Simon Nahak meminta kepada seluruh personil yang hadir yakni dari TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Organisasi lainnya yang terlibat secara langsung, untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Ini tugas dan tanggung jawab besar yang harus diemban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Berikan ketenangan dan kedamaian bagi umat yang akan melaksanakan ibadah di Bulan Suci ini dan imbasnya kepada kedamaian dan ketenangan masyarakat di Kabupaten Malaka,” tutup Bupati Simon.

Penulis: Oktavianus Seldy B

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.