Malaka, FaktahukumNTT.com – 13 Juni 2023
Syukur atas Hari Ulang Tahun Ke-59, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, NTT pada Selasa, 13 Juni 2023.
“Kita patut bersyukur dan merasa bangga dengan pembangunan RS ini, karena meski kita berada di daerah perbatasan akan tetapi kita memiliki Rumah Sakit Pratama. Rumah Sakit Pratama ini merupakan Rumah Sakit pertama di Malaka yang diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk seluruh masyarakat di kabupaten Malaka khususnya di wilayah kecamatan Wewiku”, imbuhnya.
Diakuinya, tujuan terbesar membangun RS Pratama untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Malaka maupun masyarakat dari Kabupaten TTS.
“Saya mengajak seluruh masyarakat sekitar agar mendukung pelaksanaan pembangunan rumah sakit dan menjaga ketertiban, keamanan sehingga para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya”,pintah Bupati Simon.
“Saya atas nama Pemda Malaka mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wilibrodus Klau bersama keluarga selaku pemilik tanah yang sudah dengan senang hati menghibahkan tanah ini untuk Pembangunan RS Pratama”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.