Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 13 Mei 2022

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta mengumumkan 170 kepala daerah di Indonesia yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2023 dan menjelang Pilkada Serentak 2024.

Warga Kabupaten Malaka perlu tahu, nama Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT tidak terdaftar dalam 170 kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatan tersebut.

Diumumkan Kemendagri sebagaimana dilansir regional.kompas.com, Rabu (11/5/22), sejumlah kepala daerah di Provinsi NTT akan mengakhiri masa jabatan sebagaimana tertera dalam daftar 170 tersebut.

Ditulis, dari 170 kepala daerah di Indonesia tersebut, 11 kepala daerah di Provinsi NTT yang mengakhiri jabatannya termasuk Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat.

Selain itu ada sepuluh bupati yakni Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,Bupati Sumba Tengah Paulus Sekayu Karugu Limu, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun, Bupati Alor Amon Djobo, Bupati Kupang Korinus Masneno, Bupati Ende Djafar H. Achmad, Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete.