Secara kelembagaan lanjutnya, pihaknya sangat mendukung dan siap tindakan-tindakan lain, jika suara masyarakat adat dihiraukan oleh Pemda dan DPRD TTU. Ia juga mengatakan akan menunjukan mosi tidak percaya terhadap Pemda dan DPRD TTU.

“GMNI tentunya, kita mendukung dan kita akan melakukan tindakan-tindakan lain, jika penolakan masyarakat ini masih dianggap sepele bagi pemerintah, maka kita pastikan akan melakukan aksi demonstrasi dengan cara menduduki gedung DPRD TTU, Pemda TTU, bahwa kami menunjukan mosi tidak percaya lagi dengan pemerintah di TTU ini.

Karena Pemda TTU sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat adat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Bupati Kabupaten TTU, bahwa ia menyetujui dan mengorbankan masyarakat adat.” Jelasnya.

Dikatakan Apri, Anggota DPRD TTU perlu sadar dan mengeluarkan pernyataan sikap penolakan penurunan cagar alam Mutis menjadi taman nasional, seperti DPRD yang berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

“DPRD harus sadar bahwa mereka adalah putra dan putri terbaik di daerah ini, seharusnya mereka sadar bahwa, di TTS sudah adakan penolakan mewakili lembaga negara yaitu melalui DPRD TTS, bahwa, mereka nyatakan sikap menolak penurunan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

GMNI menduga penurunan status Cagar alam mutis ada keterlibatan pemerintah dan DPRD kabupaten TTU untuk iming-iming tertentu, karna DPRD TTU sebagai lembaga yang mewakili suara raja mendiami persoalan ini bahkan tidak menunjukkan sikap dukungan terhadap masyarakat adat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.