Ditegaskan Hendry, PKD harus benar – benar memahami proses pengawasan secara keseluruhan sehingga pilkada ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

“Dengan penguatan kapasitas ini, kami berharap para pengawas di tingkat kelurahan desa dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan,” Ungkap Mantan Ketua GMNI Cabang Belu tersebut.

Dikatakan Hendry, selain pemateri internal, kita juga hadirkan pemateri luar yang punya kapasitas dalam proses pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pilkada agar penyelenggara tingkat desa (PKD) dapat bekerja profesional dan akuntabel.

Harapan kami, kita sama-sama saling membangun komunikasi, berkoordinasi debgan baik dalam hadapi proses ini sehingga proses pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.