Faktahukumntt.com-Sebanyak 28 Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara), Yoseph Yanuarius Klau.

Pelantikan para ketua dan anggota KPPS berlangsung di Aula Kantor Desa Raimataus pada Rabu, 25 Januari 2024.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua KPPS ini, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Raimataus Donatus Nahak Seran, Pengawas Desa (PKD) bersama PTPS dari empat TPS yang menyebar di Desa Raimataus, dan anggota KPPS serta undangan lainnya yang hadir dalam acara tersebut.