Mengapa Masyarakat Harus Terlihat dalam pengawasan Pemilihan?

“Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pemilu, untuk memastikan pemenuhan, perlindungan dan promosi hak-hak politik warga masyarakat,” terangnya. Selain itu membantu Bawaslu untuk memastikan (terwujudnya Pemilu yang bersih, ftransparan dan berintegritas dari isi penyelenggara dan penyeemnganannya, jelas Toni Nahak.

Koordinator Devisi HP2H Menegaskan Peran masyarakat sangat strategis dalam membantu bawaslu, panwascam hingga PKD dalam proses penyelenggara pemilu kada.

Ia mengungkapkan, butuhnya peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu. Menurutnya, peran masyarakat sangat strategis karena akan kesulitan bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu tanpa peran serta masyarakat.

Masyarakat sebagai pemberi informasi awal atas dugaan pelangaran, selain itu mengawas/memantau setiap jalan proses tahapan agar tidak terjadinya dugaan pelanggaran, serta juga dapat melakukan pencegahan dalam menghindari terjadinya pelanggaran.

“Dan Masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu/Panwaslu Kecamatan setempat, secara tertulis jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan Tahun 2024,”Pungkasnya

“Tujuan dari pengawasan partisipatis untuk mencegah terjadinya konflik, menjadikan Pemilu/pilkada berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi public serta membentuk karakter dan kesadaran Politik Masyarakat,”Ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.