Artinya secara implisif di dalam pasal ini mengandung hak yang dikuasai oleh negara dan negara disini mengatur bukan untuk memiliki tetapi mengatur dalam hal peruntukan tanahnya, penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
NTT itu menjadi rencana letak tata ruang atau wadah pemerintah bisa mengatur hal-hal yang berkaitan dengan fungsi tanah. Jadi kegiatan PTSL, legalisasi aset dan kegiatan retribusi merupakan program unggulan kami dalam mencapai 126 juta bidang tanah yang harus selesai di tahun 2025 yang menjadi program sembilan prioritas pembangunan lima tahun kedepan (Nawacita,red) atau Proyek Strategis Nasional (PSN,red) dari presiden Joko Widodo”, tandasnya.
Jadi, Ridonsius menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang lama tentu semua bergerak dari arahan Bapak Menteri dan pada tanggal 9 Maret 2023 kemarin, kita baru laksanakan rapat kerja nasional dengan tema peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan.Oleh karena itu, terkait pembangunan kantor Pertanahan di Kabupaten Malaka yang sudah dirintis oleh Kepala Kantor Pertanahan sebelumnya ibu Beci, ini merupakan awal yang baik karena Beliau adalah figur yang hebat yang sudah merintis dengan baik.

“Bagi saya, konsepnya wajah Kementerian ada pada Kantor Pertanahan karena itu sebagai rumahnya pertanahan, pelindungnya pertanahan, baik itu di Kabupaten Malaka ataupun di kabupaten lainnya, dan tentu juga kedepannya kita harus berkolaborasi, berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malaka sebagai tuan tanah”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.