Simon Nahak Menegaskan bahwa, Semua sudah melalui proses, sehingga Pj ber-tiga tugasnya kembali ke Desa adalah membuat keamanan dan kenyamanan dan ketertiban di Desa yang dipimpin.
Bupati SN juga berpesan ketika ada kesulitan segera koordinasi dengan Pimpinan Kadis dan Sekda serta Assisten lainnya.
“Tidak boleh mengambil sigap karena desakan atau tekanan dari pihak manapun, sebagai ASN harus netral” Tegasnya
Untuk diketahui, berikut tiga Pj. yang menjabat di tiga Desa yakni ;
1. Pj. kades Umatoos, Ferdinandus Seran.
2. Pj. kades Lorotolus, Loriana Lese.
3. Pj. Kades Laleten, Heny Antoneta Benu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.