“Bantuan ini ada karena usulan dan perjuangan pemerintah Daerah melalui ibu kadis Pertanian dan ketahanan Pangan katanya”.

Bupati Simon berpesan Setelah mendapatkan bantuan alsintan ini agar dijaga dan dipelihara serta dirawat.

Pemanfaatannya untuk para petani saat bercocok tanam dan hasilnya silahkan dikembangkan untuk kesejahteraan petani itu sendiri.

“Saya harap alsintan ini betul-betul dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian, Jangan sampai setelah terima alsintan kemudian di komersialisasikan”.

Alsintan ini harus benar benar dipergunakan sebaik-baiknya agar dikemudian hari, masyarakat tidak menyalahkan pemerintah daerah.

Lebih dalam Bupati Simon menjelaskan, Alsintan diserahkan kepada kelompok tani (poktan), dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi pertanian. Selain itu, mampu meningkatkan nilai tambah petani dengan menekan biaya operasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga dan mendongkrak hasil pertanian di tengah kondisi penurunan lahan pertanian nasional dan ancaman perubahan iklim.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.