Tahap Awal

Namun demikian secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang menyatakan, penanganan perkara masih sangat awal.

“Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya,” kata dia.

Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.

Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.