Pihaknya juga menerima surat perintah pimpinan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri selaku ketua terkait penetapan kembali perkara dugaan korupsi dalam tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 milyar dengan nomor : SI/431/01/VI/2022.

Atas surat tersebut, dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik. 261/02/VII/2022. Hasilnya, penyidik menyampaikan laporan pertama kepada pimpinan sebagaimana dalam surat Nomor: B/142/LHP-KPK. Dik. 001/IX/2022. Sehingga, dalam surat laporan ini disebutkan hasil yang diperoleh serta tindak lanjut dari penyidikan. Dua penyidik KPK yang ditunjuk masing-masing FX Hartati Sudjadi dan Abraham Taopan mendapati adanya kemungkinan keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/kepala daerah/Bupati Malaka periode 2016-2021.

Mantan pejabat pulang Kupang

Mantan oknum pejabat Malaka dikabarkan sementara “diburu” KPK. Sesuai pantauan, oknum pejabat itu masih berada di Kabupaten Malaka, dan berangkat ke Kupang, kemarin (red, Jumat, 28/6/24) siang. Kepulangan ke Kupang menyebabkan oknum pejabat tersebut tidak blusukan di dua titik lokasi yang beralamat di Desa Maktihan Kecamatan Malaka Barat hingga berita ini diturunkan. (tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.